POJOKBANUA, BANJARMASIN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Banjarmasin resmi diperpanjang sampai 8 Agustus 2021 mendatang.
Pakar Epidomologi, Husaini mengungkapkan ada tiga indikator tolak ukur yang belum terpenuhi yakni jumlah kasus Covid-19 per pekan, jumlah pasien yang dirawat dalam sepekan dan kapasitas tempat tidur di rumah sakit, atau Bed Occupancy Rate (BOR).
Ia memberi catatan kepada tim satgas, agar PPKM Level 4 itu berjalan efektif, dan tidak berlangsung secara sia-sia.
Perlunya upaya 3T yakni Testing, Tracing, dan Treatment yang mesti diperkuat.
Akademisi dari Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini juga menjelaskan, semakin lebih awal terdeteksi maka akan semakin mudah dan cepat penanganan dilakukan. Sehingga, potensi seseorang untuk masuk rumah sakit pun juga lebih kecil.
“Dengan catatan, lacak kasus itu betul-betul dilakukan. Rasio lacak di Kota Banjarmasin turun ke angka 0,7. Artinya, masih sedikit yang dilacak,” tegasnya.
Husaini menekankan, agar upaya treatment atau penanganan juga lebih diperhatikan. Misalnya, untuk warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman), pemerintah diharapkan bisa menyediakan tempat isolasi terpusat.
“Kemudian, disusul kepatuhan masyarakat untuk bisa lebih disiplin protokol kesehatan (prokes). Ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan kasus,” pesannya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina membenarkan, saat ini tracing di Banjarmasin masih sangat rendah, yakni hanya di angka 0,7 atau jauh dari standar angka nasional.
“Saat ini tracing kita masih rendah. Misalnya satu orang positif tracing kita hanya ke satu orang. Harusnya pelacakan sampai 4 hingga 10 orang,” ungkapnya.
Ibnu membeberkan, kondisi itu terjadi karena banyaknya tenaga kesehatan (nakes) yang terpapar Covid-19. Berdasarkan data yang diterima, ada sebanyak 186 nakes yang sudah terpapar virus tersebut. (TA/PR)
Tidak ada komentar