POJOKBANUA, BANJARBARU – Sempat viral di sosial media dan menjadi DPO, maling duit di Breadmart Banjarbaru ini berhasil ditangkap kepolisian setempat di kilometer 36 Jalan Ahmad Yani.
Sebelumnya maling uang di Breadmart Jalan Panglima Batur ini sempat tertangkap kamera Cctv. Pemilik minimart pun menyebar foto pelaku di sejumlah media sosial dan meminta agar memgembalikan uangnya, sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Foto pelaku pencuri uang TKP Breadmart Jalan Panglima Batur nomor 14 D-E untuk pelaku sudi kiranya untuk kembalikan sebelum tindak lanjutkan ke pihak kepolisian. Foto akan kami sebar ke grup whatsapp dan media sosial,” tulis pemilik Breadmart di satu grup whatsapp, Sabtu (20/3) malam.
Kapolsek Banjarbaru Kota, Kompol Purbo Raharjo mengatakan, pelaku ditangkap di satu bengkel sekitaran Bundaran Banjarbaru.
“Pelaku berinisial ASW (21) warga Sungai Sipai, Martapura, Kabupaten Banjar. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya,” ucap Kompol Purbo, Rabu (24/3).
Purbo bilang, ASW telah mencuri uang sebanyak Rp30 juta di dalam brangkas breadmart.
“Dari pengakuan pelaku, uang hasil curian itu dipakai untuk berbelanja dan bermain judi online,” tandas dia.
Atas perbuatannya, ASW dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumannya dinaikkan menjadi paling lama 7 tahun penjara.
Tidak ada komentar