POJOKBANUA, BANJARMASIN – Para pengendara disetop petugas selama tiga menit saat lagu Indonesia Raya berkumandang dan mengheningkan cipta, dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-76, Selasa (17/8/2021).
Hal ini dilakukan di Simpang Empat Bundaran Hotel A, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kanit Lantas Polsek Banjarmasin Tengah, Maryono menyampaikan, ini sesuai perintah pimpinan sebagai penghormatan dan mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang.
“Alhamdulilah, penyetopan pengguna jalan raya berjalan dengan aman, lancar dan tidak ada hambatan,” ujar Maryono kepada pojokbanua.com.
Ia menyampaikan, pengguna jalan raya diminta untuk mematikan mesin sejenak dan berdiri disamping kendaraanya selama lagu Indonesia berkumandang.
“Pengguna jalan raya sudah memahami karena kita merayakan kemerdekaan setahun sekali,” ucap Maryono.
Adapun, lokasi yang dilakukan hal serupa yakni di Perempatan Sabilal Muhtadin, Kuripan, Pal 2 dan 6, serta Gatot Subroto.
Pengendara Asal Kelayan B, Budi mengaku dirinya sangat senang adanya kegiatan positif ini. Merasakan pengorbanan dan perjuangan pahlawan.
“Semoga kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya,” ucapnya.
Seperti diketahui, hal ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 100/224/BagPEM tentang sosialisasi menyemarakan HUT RI tentang menghentikan semua kegiatan selama tiga menit. Berdiri tegak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai daerah. (NS/PR)
Tidak ada komentar