POJOKBANUA – Pembatasan mobilitas di wilayah Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Banjarbaru akan diberlakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kebijakan ini sesuai arahan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto yang menjalankan kebijakan baru dari Mabes Polri terkait 13 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas.
“Tiga wilayah ini paling tinggi mobilitas masyarakatnya. Umumnya, penyebaran Covid-19 akibat banyaknya interaksi yang terkait keperluan masyarakat, baik bekerja maupun kegiatan ekonomi dalam sehari-hari,” ucapnya, Kamis (1/7/2021) lalu.
Ia mengimbau, pemerintah terus memberi edukasi agar masyarakat dapat mengurangi mobilitasnya.
“Kawasan zona orange yang akan kita perketat. Jangan sampai menjadi zona merah. Dibandingkan provinsi tetangga seperti Kaltim, Kalteng dan Kalbar, untuk kondisi penularan Covid-19 di Kalsel agak mendingan,” paparnya. (pr)
Tidak ada komentar