POJOKBANUA, MARTAPURA –
Seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Martono alias Busro diamankan pihak kepolisian gegara meminta rokok dengan memasuki rumah warga tanpa izin, Kamis (19/8/2021) malam.
Busro diduga asal Hambuku, Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Terpantau pojokbanua.com, pria ini mengenakan baju lengan panjang berwarna hijau dengan mengenakan sarung dan tangan terikat tali.
Dia juga membawa sebuah karpet berwarna biru yang didapatkan dari salah satu musala di Martapura. Saat ditanya polisi, pria tersebut juga bisa diajak berkomunikasi.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Anggota Satlastas Polres Banjar, Aipda Saifuddin mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga ada seseorang yang meresahkan warga.
“Dari keterangan warga, pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan tersebut meminta rokok dengan memasuki rumah warga tanpa izin,” jelasnya.
Saat kita tanya, lanjunya, dia mengaku mempunyai keluarga di daerah Gunung Ronggeng. Maka dari itu, kami akan mengantarkan ke keluarganya. “Alhamdulillah tidak ada barang barang warga yang hilang,” lanjutnya. (WF/PR)
Tidak ada komentar