POJOKBANUA, BANJARMASIN – Banyaknya mural terpampang di berbagai persimpangan jalan Banjarmasin.
Salah satunya, mural yang bertulisan “Dijerat oleh Peraturan, Tersiksa oleh Keadilan” yang berada di persimpangan lampu merah S. Parman, Banjarmasin.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Akhmad Muzaiyin mengungkapkan, tidak akan menindak ataupun menghapus mural tersebut.
“Satpol PP emang fokus pada PPKM, dan mural ini tidak ada tindakan apa-apa,” ungkapnya saat ditemui di Pemko Kota Banjarmasin.
Ia mengatakan, adanya arahan dari Presiden Jokowi bahwa pemerintah tidak anti kritik.
Kendati demikian, pihaknya tetap waspada terhadap mural yang bersifat sensitif. Jika memang tulisan tersebut keterlaluan, kemungkinan akan dihapus atau diganti dengan mural lain.
“Selama ini mural yang ditulis mengenai kritikan, tapi kita tetap perhatikan juga tulisan yang ada,” lanjutnya.
Ia menegaskan, Satpol PP masih fokus terhadap pelaksanaan PPKM Level IV di Kota Banjarmasin. (KN/PR)
Tidak ada komentar