Slide Gambar

Miliki Sabu, Warga Suka Ramai Ditangkap Polsek Belimbing

waktu baca 1 menit
Minggu, 22 Agu 2021 20:51 0 Wahyu Firdha

POJOKBANUA, MARTAPURA – Adalah OH warga Desa Suka Ramai, Sungai Pinang diamankan polisi karena ketahuan memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kapolsek Belimbing, Iptu Andre PW mengatakan, pria tersebut diringkus saat anggotanya melaksanakan giat Patroli dalam rangka Harkatibmas.

“Saat patroli di jalan Houling Desa Kupang Rejo, Kecamatan Sungai Pinang, tiba-tiba petugas merasa curiga kepada seorang berinisial OH, lalu dilakukan pemeriksaan,” ucapnya, Ahad (22/8/2021).

Ketika digeledah, kata dia, didapati sabu seberat 4,75 gram disaku jaket milik OH.

Info Iklan

“Dari hasil interogasi, OH mengaku ia hanya sebagai kurir,” bebernya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Belimbing guna penyidikan lanjutan.

Atas perbuatannya, OH diancam Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (WF/SB)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221225-WA0006
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221227-WA0005
IMG-20221228-WA0020
IMG-20221229-WA0030
2. Infografis sosmed 10 penyakit
TIPS AMANKAN DATA

Pemilu Serentak 2024

Pemilu Serentak 2024

Pemkab Banjar

pemkab banjar

Member JMSI

PWI

Network

LAINNYA