POJOKBANUA, BANJARBARU – Presiden Jokowi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar diturunkannya harga Test Swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
Namun, penurunan harga tes PCR itu nampaknya tak terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel) karena masih ada penyedia layanan tes yang mematok harga melebihi batas yang telah ditentukan pusat.
Salah satunya, layanan tes PCR di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin yang hingga kiniasih memberlakukan biaya lama senilai Rp 777 ribu. Hasil bisa diketahui sehari setelah tes.
Padahal, Kemenkes telah mengumumkan batas biaya tertinggi tes PCR di Pulau Jawa-Bali sebesar Rp 495 ribu. Sedangkan di daerah lain termasuk Kalsel sebesar Rp 525 ribu, per Selasa 17 Agustus 2021 lalu.
Sesuai SE Nomor HK.02.02/l/2845/2021 tentang batas tertinggi pemeriksaan PCR.
Menanggapi hal itu, Stakeholder Relation Bandara Internasional Syamsudin Noor, Ahmad Zulfian Noor berdalih, belum turunnya harga tes PCR tersebut karena pihaknya masih merapatkan ketentuan harga dengan unit stakeholder terkait seperti Pengelola, PT Angkasa Pura I dan Pemerintah Daerah.
Selain itu, mereka juga masih menunggu arahan dari Kemenkes terkait implementasi kebijakan biaya tertinggi tes PCR di lapangan.
“Siang ini (kemarin), kita mau zoom meeting dengan Kemenkes terkait implementasi di lapangan,” beber Zulfian.
Terpisah, Kadinkes Kalsel, M. Muslim memastikan semua fasilitas kesehatan di Banua nantinya akan menerapkan aturan biaya tertinggi tes PCR.
“Kebijakan itu otomatis berlaku di setiap daerah, termasuk di Kalsel,” ungkapnya.
Kata dia, masih adanya fasilitas kesehatan yang belum menurunkan biaya tes PCR karena ada pembinaan yang bakal dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Guna memastikan semua faskes mematuhi aturan biaya tertinggi tes PCR,” imbuhnya.
Dijelaskan Muslim, pelayanan tes PCR berbayar selama ini dibuka fasilitas kesehatan untuk masyarakat sebagai syarat bepergian ke luar provinsi.
“Tapi kalau dalam rangka testing dan tracing, itu disiapkan pemerintah secara gratis,” tandasnya. (SB/PR)
Tidak ada komentar