POJOKBANUA, BANJARBARU – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Banjarbaru kembali diperpanjang sampai 6 September 2021.
Menanggapi hal itu, Wakil KetuabKomisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari menyebut pemerintah kota (Pemko) Banjarbaru harus melakukan evaluasi.
“Pemko harus melakukan evaluasi terkait PPKM ini. Kalau tidak, maka PPKM ini hanya tinggal PPKM,” ucapnya pada pojokbanua.com, Selasa (24/8/2021).
Menurutnya, jika PPKM level 4 ini terus diperpanjang dan tak ada evaluasi dari pemerintah, maka ekonomi masyarakat yang bakal terus tergerus.
“Saat ini saja masyarakat bawah sudah sangat menjerit,” bebernya.
Emy menuturkan, evaluasi yang dimaksud yakni apa saja yang belum dilakukan dalam PPKM ini, apa yang kurang dalam penanganan Covid-19.
“Setelah dilakukan evaluasi, nanti diterapkan apa yang saja kurang agar masyarakat tidak menjerit seperti sekarang,” imbuhnya.
Ia menduga, ada kesalahpahaman antar penegak PPKM di lapangan dengan surat edaran wali kota.
“Misalnya PKL di Murjani, mereka disuruh tutup pukul 18.00 Wita. Padahal dalam edaran, PKL tetap boleh berjualan hingga pukul 21.00 Wita. Mereka itu kan buka sore, kalau disuruh tutup jam 6 sore, mau makan apa mereka,” tegasnya.
Legislator PAN Banjarbaru ini menjelaskan, intinya dalam penerapan PPKM level 4 sekerang harus ada evaluasi dari pemerintah kota. “Kalau tidak, nanti seperti PSBB, warganya cuek,” cetus Emi. (SB/PR)
Tidak ada komentar