POJOKBANUA, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengimbau, masyarakat agar tak bermain petasan karena membahayakan, menimbulkan kericuhan dan membuat perkumpulan orang.
“Termasuk, tidak menjual sembarangan petasan tersebut. Larangan petasan memang belum ada aturannya, tapi kami mohon dan imbau agar tidak melakukan itu,” harapnya, Selasa (13/4/2021).
Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru telah membolehkan ibadah ramadan seperti salat tarawih, tadarus Al Quran dan kegiatan ibadah lainnya dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Syarat pembatasannya, sampai pukul 22.00 Wita dan hanya 50 persen dari kapasitas tempat ibadahnya. Tentu, tidak boleh ada kerumunan dan tetap menerapkan physical distancing.
Keputusan ini disepakati bersama organisasi islam atau unsur agama seperti MUI, NU dan lain-lain. (SB/PR)
Tidak ada komentar