Slide Gambar

Masuk Banjarmasin Tak Penuhi Syarat Ini Akan Disuruh Putar Balik Petugas

waktu baca 1 menit
Jumat, 20 Agu 2021 11:37 0 Nanang Apidae

POJOKBANUA, BANJARMASIN – Penyekatan PPKM Level 4 Kota Banjarmasin mulai diberlakukan guna mengurangi pencegahan penyebaran Covid-19.

Salah satunya, penyekatan yang terjadi di Pos Polisi A. Yani Km.6 Banjarmasin, Jumat (20/8/2021).

Kegiatan penyekatan PPKM level 4 ini berlangsung sampai 23 Agustus 2021, mulai pukul 08.30 Wita sampai 09.30 Wita. Sedangkan lokasi penyekatan berada di Jalan A.Yani Pal 6, Sungai Lulut, Basirih, depan Duta Mall dan Kayutangi. Nantinya, satu persatu kendaraan roda 2 dan roda 4 akan diperiksa para petugas.

Kanit Binmas Polsek Banjarmasin Timur, AKP Murjianto menyampaikan, bagi yang ingin masuk ke wilayah Banjarmasin harus memenuhi persyaratan yakni memiliki KTP domisili Banjarmasin, mempunyai sertifikat vaksin dan persyaratan lainnya.

Info Iklan

“Warga yang tidak memenuhi syarat, maka akan disuruh petugas untuk putar balik ke domisili tinggalnya. Kami tidak memperbolehkan masuk Kota Banjarmasin,” tegas Murjianto. (NS/PR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221225-WA0006
TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221228-WA0020
IMG-20221229-WA0030
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221227-WA0005
2. Infografis sosmed 10 penyakit

Pemilu Serentak 2024

Pemilu Serentak 2024

Pemkab Banjar

pemkab banjar

Member JMSI

PWI

Network

LAINNYA