POJOKBANUA, BANJARBARU – Pelaku pencurian telepon genggam di Lapangan Jagung, Syamsudin Noor, Landasan Ulun, Banjarbaru, berhasil diamankan pihak Mapolsek Banjarbaru Barat.
Awalnya korban, Kelik Nugroho (39) warga Jalan Trikora, Griya Yudha Pratama bermain bola bersama dengan pelaku di Lapangan Jagung, Syamsudin Noor, Ahad 8 Agustus 2021 lalu.
Saat bermain bola, telepon genggam merek Oppo A5 miliknya, ia taruh di dalam tas di pinggir lapangan. Namun dirinya kaget ketika melihat isi tas, handphone-nya sudah tidak lagi ada, dan waktu dihubungi, nomornya sudah tidak aktif atau di luar jangkauan.
Merasa telepon genggamnya dicuri, korban pun melaporkan hal itu ke Mapolsek Banjarbaru Barat.
Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas, Aiptu Kardi Gunadi membenarkan kejadian itu.
Dijelaskan Kardi, setelah mendapatkan laporan, timnya langusung melakukan penyelidikan. Pada, Kamis (2/9/2021) kemarin, pihaknya berhasil menemukan titik di mana handphone milik korban berada.
“Setelah kami berhasil menemukan titik tersebut, ternyata handphone milik korban berada di tangan Fajrian,” ucapnya, Jumat (3/9/2021) sore.
Setelah dilakukan introgasi, kata dia, Fajrian mengaku membeli handphone itu dari M Muslim seharga 500 ribu rupiah.
“Kami mendapati alamat Muslim dari keterangan Fajrian,” bebernya.
Berbekal informasi dari Fajrian, Kardi menuturkan, M Muslim berhasil ditangkap di satu perumahan di Gambut, Kabupaten Banjar.
“Saat digeledah, pelaku langsung mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri handphone milik korban saat bermain bola bersama di Lapangan Jagung, Syamsudon Noor,” imbuh dia.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarbaru Barat guna penyidikan lanjutan.
Karena perbuatannya, M Muslim dijerat Pasal 362 Kuhpidana, tentang pencurian. (SB)
Tidak ada komentar