POJOKBANUA, BANJARMASIN– Puluhan Masa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komitmen Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, Berunjuk rasa di Polda Kalsel, Kamis (24/6/2021).
Dalam aksinya, mereka menuntut Polda Kalsel menindak dugaan adanya Izin Usaha Pertambangan (IUP) Bodong.
Hal itu disampaikan Gusti Khairul Saleh, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dapil Kalsel, saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mengaju hal tersebut, meminta pihak Polda dalam hal ini Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus), agar melakukan penertiban perusahaan pertambangan batubara yang diduga bodong, salah satu diantaranya, PT Damai Mitra Cendana, yang beroperasi di Kabupaten Banjar.
Ahmad Husaini, Ketua Kaki menyayangkan, PT DMC Melakukan pertambangan batubara dan melakukan Pengiriman.
“Saya mempertanyakan IUP yang bermasalah kok bisa melakukan pertambangan sampai dengan pengiriman,” ujan Ketua KAKI tersebut.
“Saya memohon Polda Kalsel, agar melakukan penyelidikan terhadap perusaah pemilik IUP bodong sesuai dengan atensi Kapolri,” tambahnya.
Usai menyampaikan Aspirasi dan menyerahkan berkas dugaan IUP Bodong ke Kompol Sakun, Perwakilan Ditreskrimsus Polda Kalsel, Para pendemo membubarkan diri dengan tertib.
“Kita terima berkasnya untuk disampaikan ke atasan,” tutup Kompol Sakun. (TA)
Tidak ada komentar