POJOKBANUA, BANJARBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mendorong Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam meningkatkan Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, MCP menjadi parameter memonitoring dan evaluasi.
“Kalau nilai MCP-nya jelek, mungkin investasi tidak diarahkan ke daerah itu. Semua ada proses yang dinilai. Ada indikator dan subindikator,” jelasnya.
Ia mengapresiasi, tiga dari 14 Pemerintah Daerah di Kalsel mencapai skor MCP tertinggi pada tahun 2020.
Peringkat pertama, diraih oleh Kabupaten Banjar. Kedua, Kota Banjarmasin. Ketiga, dari Kabupaten Tapin.
Kendati demikian, Bahtiar tetap mendorong pemerintah daerah se-Kalsel, termasuk yang memiliki capaian MCP tertinggi, untuk terus berupaya meningkatkan skornya.
Dia menantang para kepala daerah, untuk menetapkan target skor MCP tertinggi ke depannya. Setidaknya, sampai angka 90. “Nilai MCP adalah bagian dari langkah untuk menekan korupsi,” lanjutnya.
Terdapat delapan area MCP, meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Peningkatan Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, serta Tata Kelola Dana Desa. (SB/PR)
Tidak ada komentar