Slide Gambar

Kokoh Seret Dua Budak Sabu Lainnya ke Jeruji Besi

waktu baca 1 menit
Jumat, 3 Sep 2021 13:18 0 Hasanuddin

POJOKBANUA, BANJARBARU – Jajaran Satresnarkoba Polres Banjarbaru kembali mengamankan dua budak sabu, setelah melakukan pengembangan dari tersangka Johansyah yang sebelumnya sudah ditangkap atas kasus yang sama.

Johansyah alias Kokoh (46) warga Komplek Klause Reffe Jalan Semarang, Kelurahan Loktabat Selatan, Banjarbaru ditangkap polisi di rumahnya karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, Rabu (25/8/2021) lalu.

Setelah dilakukan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Kokoh mengaku telah memberikan barang haram itu ke dua temannya, yakni Iswahyudi dan Gusti Setiawan.

Berbekal informasi dari Kokoh, polisi berhasil menangkap Iswahyudi (33) dan Gusti Setiawan (29) warga Komplek Klause Reffe, Banjarbaru Selatan, pada Rabu (1/9/2021).

Info Iklan

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor membenarkan penangkapan ketiga pelaku itu.

Tajudin menyebut, pihaknya mengamankan sabu dengan berat bersih 3,92 gram, hasil dari ketiga pelaku tersebut.

“Ketiga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Banjarbaru untuk penyidikan lebih lanjut,” ucapnya, Jumat (3/9/2021).

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (SB/PR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221225-WA0006
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221228-WA0020
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
1. Infografis sosmed 10 penyakit
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221227-WA0005

Pemilu Serentak 2024

Pemilu Serentak 2024

Pemkab Banjar

pemkab banjar

Member JMSI

PWI

Network

LAINNYA