POJOKBANUA, MARTAPURA – Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso mengukuhkan lima jabatan baru di lingkungan Polres Banjar di lapangan Apel Mapolres Banjar, Kamis (19/8/2021).
Hal ini sebagaimana yang sudah tercantum pada Perpol Nomor 02 Tahun 2021.
Lima jabatan yang dikukuhkan yakni Kabag Sumda menjadi Kabag SDM, Kasubbag Humas menjadi Kasi Humas, Kasubbag Hukum menjadi Kasi Hukum, Kasi Propam dan Kasiwas Polres Banjar.
Ia menyampaikan, terima kasih atas dedikasi seluruh personel Polres Banjar yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama ini.
“Untuk lebih memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, organisasi Polri merubah struktur kerja sesuai Perpol Nomor 02 Tahun 2021 menggantikan Perkap Nomor 23 Tahun 2010,” ujarnya.
Kata dia, perubahan di dalam organisasi Polri dilakukan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Maka seluruh personel diminta bisa menyesuaikan dengan perubahan tersebut.
Sebelumnya, pengukuhan ini ditetapkan dalam putusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Nomor: KEP/12/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021.(WF/PR)
Tidak ada komentar