POJOKBANUA, BANJARMASIN – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) beredar kabar dugaan penyebar hoaks politik di Kalimantan Selatan (Kalsel) adalah settingan.
Agustian Noor, atau akrab disapa Agus diduga seorang kader PAN yang disebut menyebarkan hoaks oleh salah satu calon gubernur (Cagub) di Kalsel, lantaran dirinya menjadi simpatisan salah satu cagub lainnya.
Wakil Ketua DPW PAN Kalsel, Afrizal membenarkan, bahwa Agus dulunya memang kader PAN. Akan tetapi berhenti karena tidak aktif kembali sebagai kader di partai tersebut, sejak dua tahun lalu.
“Jadi, Agustian Noor bisa dibilang termasuk barisan orang yang akit hati terhadap Haji Muhidin karena perbedaan pendapat saat Pilpres tadi. Semenjak itu, Agus tidak pernah aktif lagi di PAN Kalsel ataupun di DPD PAN Banjarmasin,” jelasnya, Selasa (8/6/2021).
Seperti diketahui, Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin selaku Calon Gubernur (Cagub) Kalsel telah memaafkan Agustian Noor saat menjalani proses hukum di Polresta Banjarmasin.
Sebelumnya, aksi Agus terekam melalui CCTV karena menyebarkan tudingan korupsi ke rumah warga di Jalan Prona 1, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sabtu (5/6/2021) dini hari.
Kemudian, yang bersangkutan diamankan warga dan diserahkan ke Polresta Banjarmasin, pada Minggu (6/6/2021).
Jika tak dimaafkan, pria paruh bayah itu terancam pasal berlapis 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Sebab, sebelumnya juga diduga telah menyebarkan kabar hoaks yakni adanya praktik korupsi sebesar 80 miliar, terkait renovasi Komplek Makam Ulama besar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari terhadap Paman Birin ketika masih menjabat sebagai Gubernur Kalsel.
“Sekarang begini saja, kalau memang ada yang mengatakan ini adalah settingan dan ini merugikan pihak-pihak tertentu. Maka, saya tantang orang yang mengatakan penangkapan ini adalah settingan. Silakan lapor polisi kalo memang ini settingan,” tegas Afrizal.
Ia menerangkan, Agus mengaku ke pihak kepolisian bahwa dirinya diberi upah Rp 400 ribu oleh inisal ARD. Bahkan, Agus secara jelas dalam keterangan video menyebut ARD adalah pihak dari Denny Indrayana. “Sudah sangat jelas dan ada rekaman videonya,” lanjutnya.
Afrizal menyayangkan pihak Denny Indrayana-Difriadi bisa memutar balik fakta, pasca pelaku tertangkap dan dimaafkan Paman Birin.
“Tanpa harus diberitahu, masyarakat sudah bisa menilai sendiri kok pihak mana yang selama ini sering melanggar aturan. Contohnya, menyebarkan banyak stiker dan spanduk-spanduk bernada provokasi dan intimidasi pada masyarakat yang pada akhirnya dianggap ilegal. Kemudian, ditertibkan oleh Bawaslu dibantu oleh TNI/Polri dan Satpol PP,” cetusnya.
Sementara itu, Agustian Noor membenarkan bahwa dirinya telah diberi upah Rp 400 ribu untuk menjalani aksinya saat diwawancarai awak media, di Polresta Banjarmasin, Senin (7/6/2021) dini hari.
Ia dikasih sejumlah uang tersebut oleh teman lamanya berinisial ARD. Sebelumnya, keduanya sempat berkomunikasi melalui telepon dan bertemu di bawah flyover di Jalan Ahmad Yani KM 3, Banjarmasin,Kamis (3/6/2021).
“Dikasih sekian selembaran itu sudah bercurai. Di dalam tumpukan itu, bilangnya uang buat bensin,” paparnya.
Ketika disinggung mengenai siapa ARD dan apa yang melatarbelakangi untuk meminta dirinya menyebarkan dugaan kabar hoaks tersebut. “Kalau yang dimintanya itu, otomatis orang Denny,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Denny Indrayana dan Sahbirin Noor. (TA/PR)
Tidak ada komentar