POJOKBANUA, BANJARMASIN – Beredarnya isu kenaikan tunjangan kinerja Aparat Sipil Negara (ASN) menuai kontroversi di masyarakat Kota Banjarmasin, Jumat (27/8/2021).
Pasalnya, kenaikan TPP itu dianggap tidak tepat di masa pandemi dan penerapan PPKM level 4 seperti sekarang.
Banyak warga yang di-PHK dari pekerjaannya, penghasilan yang tak tentu disebabkan dari perpanjangan PPKM level 4 ini.
Permohonan persetujuan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN tahun anggaran 2021 semester dua yang diajukan melalui situs/tautan sipd.kemendagri.go.id, melalui surat Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin nomor 900/1282-Angg/Bakeuda/2021.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina membantah hal tersebut. Ditegaskan, tidak ada kenaikan tunjangan kinerja ASN, yang ada hanya pencairannya.
“Kita luruskan bersama, tidak ada kenaikan tunjangan kinerja ASN, tetapi itu pencairannya. Ini sudah ada 2 tahun yang lalu namanya Tukin, sekarang TPP” ujarnya saat di temui pojokbanua.com di gedung DPRD Kota Banjarmasin.
Kata dia, penghasilan Aparat Sipil Negara (ASN), selain gaji ada namanya tunjangan kinerja (tukin). Tunjangan kinerja atau TPP ini yang kemarin di evaluasi oleh Mendagri dan Menpan RB. Apabila sesuai dengan kriterianya, baru dicairkan.
“Sampai sekarang tunjangan kinerja ASN belom cair juga,” tambahnya. (NS/PR)
Tidak ada komentar