POJOKBANUA, BANJARMASIN – Kemendagri mengapresiasi Pemko Banjarmasin dalam rangka tercapainya 100 persen insentif para nakes, Jumat (29/08/2021).
Hal ini tertulis dalam Surat Edaran Nomor 900/5222/keuda, yang dikeluarkan di Jakarta pada 13 Agustus 2021 lalu. Surat apresiasi tersebut ditunjukkan oleh Wali Kota Banjarmasin melalui akun instagramnya @ibnusina.official.
“Selamat Pagi, Allhamdulillah… kabar baik gasan nakes Kota Banjarmasin 😇🤲,” tulis Ibnu dalam postingannya.
Ada 3 poin penting yang tertulis dalam surat edaran tersebut :
1. Kota Banjarmasin telah melaporkan realisasi pembayaran Innakesda yang bersumber dan refocusing sebanyak 100 persen, serta alokasi.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pemenuhan pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan di Kota Banjarmasin.
3. Selanjutnya, agar Wali Kota tetap konsisten mempertahankan pemenuhan realisasi pembayaran innakesda dengan memperhatikan zonasi perkembangan Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Saudara dan tetap menjamin ketersediaan alokasi Innakesda sampai dengan Desember pada APBD TA 2021. (KN/PR)
Tidak ada komentar