POJOKBANUA, BANJARMASIN – Penumpang arus balik jalur laut menuju Kota Banjarmasin terancam tak langsung menuju kediaman.
Pasalnya, untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Provinsi dan Kota terkait, memberikan aturan yang kian ketat.
“Mereka yang datang harus melewati segala aturan. Termasuk, memperlihatkan surat hasil rapid test antigen atau bebas Covid-19, ” ucap Manager Shif B Terminal Trisakti, Achmad Tabrani, Rabu (19/5/2021) dini hari.
Ia menegaskan, apabila syarat dokumen tidak dibawa maka akan disiapkan pemeriksaan GeNose C19. Setelahnya, jika hasil GeNose C19 dinyatakan negatif baru penumpang boleh dipulangkan.
Namun, jika hasil positif maka mau tidak mau harus ke ruang isolasi yang telah disediakan.
“Mereka yang memasuki ruangan isolasi tidak berlangsung lama. Penumpang positif cuma mampir sebentar, sebelum dijemput oleh pihak kesehatan ke ruang isolasi selanjutnya agar tak terjadi penumpukan,” jelasnya.
Ia menyampaikan, jumlah penumpang yang tiba di Kalsel sekitar 20 orang, 7 diantaranya masih anak-anak.
“Arus mudik dari pulau Jawa, nantinya diperkirakan memuncak pada H+7 saat lebaran ketupat,” tutupnya. (TA/PR)
Tidak ada komentar