POJOKBANUA, BANJARBARU – Peringatan Hari Jadi (Harjad) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ke-71, situasi pandemi Covid-19 belakangan ini terus menunjukan peningkatan jumlah kasus yang signifikan.
Sehingga, tata kelola APBD Provinsi Kalsel berada dalam posisi yang sangat strategis dan menentukan. Bukan hanya sebatas penanganan Covid-19, namun harus mampu menjadi penggerak yang memiliki daya ungkit bagi percepatan pemulihan ekonomi di Banua.
Pj Gubernur Kalsel, Safrizal memposisikan APBD Provinsi Kalsel sebagai ujung tombak dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.
Operasional di desain secara lincah (agile), fokus-terarah, efektif, efisien dan memanfaatkan sepenuhnya teknologi digital untuk memperlancar dan mempermudah proses penggunaan anggaran.
“Kerja keras terbayar lunas. Upaya Pemprov Kalsel terbukti membawa dampak yang signifikan, di mana pertumbuhan ekonomi di Banua dalam Triwulan I yang masih minus berada di angka -1,25. Meroket tumbuh positif hingga di angka 4,4 pada triwulan II tahun 2021,” ujar Safrizal melalui keterangan tertulis.
Hal ini juga berkaitan dengan fakta empirik, pencapaian realisasi belanja daerah APBD Provinsi Kalsel hingga triwulan II mencapai persentase sebesar 48,91 persen. Melampaui angka persentase realisasi belanja daerah provinsi secara nasional sebesar 40,29 persen.
“Usaha yang tak sia-sia ini, mendapat apresiasi dan penghargaan langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Ini kado terindah bagi Pemprov Kalsel dan masyarakat. Semoga, prestasi ini dapat terus ditingkatkan di waktu yang akan datang,” ungkapnya.
Apresiasi dan penghargaan tersebut diberikan melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 903/4304/SJ tanggal 12 Agustus 2021, atas pencapaian realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Surat itu berisi, data Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai 6 Agustus 2021.
“Apresiasi ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Kalsel, yang telah mendukung kebijakan pemerintah terkait percepatan realisasi belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2021,” ucap Tito.
Sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3687/SJ tanggal 28 Juni 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2021 Untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi.
“Pemprov Kalsel diharapkan tetap konsisten dan berkesinambungan, dalam mempertahankan laju capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah dalam APBD untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” harapnya. (SB/PR)
Tidak ada komentar