Slide Gambar

Gugatan 53 Korban Terdampak Banjir Terhadap Pemprov Kalsel: Lolos Dismissal Proses

waktu baca 3 menit
Rabu, 23 Jun 2021 20:13 0 Tania Anggrainy

POJOKBANUA, BANJARMASIN – Sidang lanjutan gugatan korban terdampak banjir terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), dinyatakan lolos dismissal proses.

Kedua belah pihak, baik Tim Advokasi Korban Banjir selaku penggugat maupun Biro Hukum Setdaprov Kalsel selaku tergugat tampak berhadir di persidangan.

Koordinator Kuasa Hukum Warga, Muhammad Pazri menjelaskan, sidang selanjutnya mulai memasuki pokok perkara, pembuktian, hingga pembacaan putusan yang bergulir hampir 2 bulan. Mulai dari Juli hingga akhir Agustus 2021.

“Alhamdulillah, lolos dismissal proses berkat ikhtiar perjuangan bersama dan doa,” ujar Muhammad Pazri usai sidang, Rabu (23/6/2021).

Info Iklan

Pazri mengatakan, sidang kembali digelar dengan agenda pembacaan gugatan yang dilaksanakan melalui e-court di PTUN Banjarmasin.

“Besok upload gugatan yang sudah disempurnakan. Tadi memang ada perbaikan sedikit. Tapi semuanya sudah beres, dan alhamdulillah dinyatakan lolos,” ucap mantan Presma ULM ini.

Dengan dinyatakan lolos dismissal proses, maka jadwal sidang dari pembacaan gugatan hingga putusan juga telah disusun.

Setelah pembacaan gugatan besok, selanjutnya sidang beragendakan jawaban dari pihak tergugat bakal digelar pada 1 Juli mendatang.

Di mana dalam hal ini, gubernur yang dikuasakan ke Biro Hukum Setdaprov Kalsel akan memberikan jawaban atas gugatan.

Selanjutnya pada 7 Juli, sidang dilanjutkan dengan agenda replik. Yang mana guliran tim advokasi memberikan sanggahan terhadap jawaban tergugat.

“Kemudian ada duplik, bukti surat penggugat dan tergugat, tambahan bukti surat penggugat dan tergugat serta saksi penggugat, saksi tergugat dan ahli penggugat, kesimpulan, dan putusan,” kata Pazri.

“Kami semua optimis gugatan dikabulkan hingga menang,” lanjutnya.

Terpisah, salah satu dari 53 korban banjir, Juhrani memiliki harapan besar gugatan itu berbuah manis. Dia berharap, ikhtiar menjadi salah satu pemberi kuasa kepada tim advokasi dengan harapan mendapat keadilan. “Sawah sama kebun jeruk saya habis semua terendam banjir,” bebernya.

Juhrani bersama istri sengaja datang jauh-jauh dari Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar karena diminta memperbaiki administrasi. “KTP saya kemarin rusak. Terus diminta pakai KTP sementara. Tadi sudah saya serahkan,” imbuhnya.

Dia pun sempat menceritakan sedikit, musibah banjir bandang yang turut menghabiskan kebun jeruk dan bibit padi yang baru saja dia tanam.

Juhrani mengenang kejadian nahas itu, sebagai musibah paling tragis yang pernah dialaminya sekeluarga. “Nggak pernah banjir separah itu. Semuanya habis,” kenangnya.

Kejadian itu, tepat pada Januari 2021. Di mana saat itu kebun jeruk miliknya baru berbuah dan sawah yang dia garap baru ditanam bibit.

“Air datang secara mendadak. Saya ingat sekali kejadian itu hari Kamis. Saya lupa tanggalnya. Kejadiannya tengah malam sekitar pukul 01.30 Wita,” kata Juhrani.

Saat kejadian, ia mengaku memang tak mendapat peringatan dari pemerintah bahwa banjir bandang bakal menerjang permukimannya.

“Nggak ada dikasih tau sebelumnya. Saya memang sempat dapat kabar dari keluarga di Martapura kalau air tinggi. Tapi nggak mengira kalau sampai ke tempat kami,” ceritanya.

Akibat kejadian itu, sekitar 60 persen sawah dan kebun jeruknya rusak parah. Sebab rendaman air yang berlangsung selama lebih dari 20 hari.

Begitu pun proses pertaniannya menjadi terhambat. Penanaman bibit padi yang semestinya selesai pada April lalu, harus dikebut hingga sekarang.

“Mestinya menanam selesai bulan empat tadi. Tapi ini kami masih menanam. Kalau normal biasanya panen itu bulan delapan atau sembilan. Kalau mundur sampai bulan sepuluh, khawatirnya diserang hama tikus,” ujarnya.

Lantas berapa nilai kerugian yang dia alami? Juhrani memperkirakan total kerugian yang dialaminya lebih dari Rp10 juta.

“Dihitung-hitung sekitar itu. Karena kan kemarin beli bibit, pupuk. Jeruk itu juga seandainya sempat bisa dipanen. Kalaupun nggak sempat masak bisa dijadikan limus,” pungkasnya. (TA/PR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221228-WA0020
IMG-20221227-WA0005
1. Infografis sosmed 10 penyakit
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221225-WA0006
TIPS AMANKAN DATA

Pemilu Serentak 2024

Pemilu Serentak 2024

Pemkab Banjar

pemkab banjar

Member JMSI

PWI

Network

LAINNYA