POJOKBANUA, BANJARMASIN – Pernyataan kontroversi Deny Indrayana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu kini berbuntut panjang.
Pasalnya, calon Gubernur Kalsel itu sempat menyebut 70 persen pemilih di Banjarmadin memilih karena disogok uang oleh peserta pilkada lainnya.
Denny Indrayana menerangkan, pernyataan itu ia lontarkan hasil mengutip dari Lembaga Survei SMCR. Kemudian, memuat hasil survei tersebut dalam diskusi “Demokrasi Dalam Cengkraman Oligarki”.
Kendati demikian, pihak SMCR sendiri diduga telah membantah pernyataan Deny.
Alhasil, LSM FORPEBAN geram lalu melaporkan Deny Indrayana ke Bawaslu Kalsel.
“Kami melaporkan Deny Indrayana yang telah melakukan pembohongan publik, guna memenangkan PSU di Wilayah Banjarmasin Selatan,” beber Ketua LSM FORPEBAN, Dinn Jaya kepada pojokbanua.com, Kamis (6/5/2021).
Menurutnya, pernyataan itu meresahkan masyarakat dan bisa memecah belah warga, khususnya Banjarmasin.
Sementara itu, Anggota DPRD Banjarmasin Dapil Banjarmasin Selatan, Afrizaldi mengaku, menyayangkan pernyataan Deny tersebut.
“Sangat disayangkan, pernyataan tersebut keluar dari seorang profesor bidang hukum, kalau pemilih di Banjarmasin menurutnya 70 persen karna uang. Di dalam situ mungkin ada pemilihnya sendiri,” ucapnya. (TA/PR)
Tidak ada komentar