Slide Gambar

Gegara Sabu, 2 Pria Cempaka Diringkus Polisi Banjarbaru

waktu baca 1 menit
Jumat, 18 Jun 2021 08:12 0 Hasanuddin

POJOKBANUA, BANJARBARU – Polres Banjarbaru kembali berhasil mengamankan seorang pria asal Cempaka, penyalahguna narkotika jenis sabu, kemarin.

Tersangka bernama Saidi (45) dan Supiani (29) warga Kecamatan Cempaka, Banjarbaru ini berhasil ditangkap polisi karena ditemukan memiliki sabu seberat 1,44 gram.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubag Humas, AKP Tajudin Noor mengatakan, kedua tersangka diamankan saat hendak mengunsumsi barang terlarang itu di sebuah rumah di Cempaka.

“Tak ada perlawanan saat ditangkap. Kedua tersangka juga mengakui perbuatannya,” ujar Tajudin Noor, Jumat (18/6/2021).

Info Iklan

Tajudin mengatakan, kedua pelaku dan barang bukti 1,44 gram sabu, 1 batang pipet kaca dan satu unit HP andoroid diamankan di Mapolres Banjarbaru guna penyikdikan selanjutnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (SB)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221229-WA0030
2. Infografis sosmed 10 penyakit
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221228-WA0020
IMG-20221227-WA0005
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221225-WA0006

Pemilu Serentak 2024

Pemilu Serentak 2024

Pemkab Banjar

pemkab banjar

Member JMSI

PWI

Network

LAINNYA