Slide Gambar

Duh, IRT di Kalsel Diduga Jadi Mucikari dan Pekerjakan Gadis 20 Tahun

waktu baca 1 menit
Selasa, 5 Sep 2023 09:07 0 Khairun Nisa

POJOKBANUA, BANJARMASIN – Polda Kalsel Kembali amankan diduga mucikari, kali ini seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Tanjung Rema, Kecamatan Martapura,
Kabupaten Banjar.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humad Polda Kalsel, Kombes Pol M. Rifa’i menyebut pihaknya masih dalam pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Masih dalam pengembangan,” ujar Rifa’i saat dikonfirmasi pojokbanua.com, Selasa (5/9/2023).

SDA (30) diketahui mempekerjakan 12 gadis berusia 20 tahun hingga 25 tahun untuk melayani nafsu para pelanggan.

Info Iklan

Adapun sekali transaksi, SDA menetapkan tarif sebesar Rp600 ribu hingga Rp1,3 juta. Yang mana, nantinya tersangka akan membagikan uangnya kepada para anak buahnya.

Penangkapan SDA sendiri dilakukan usai para petugas menyamar sebagai pelanggan dan memesan salah satu gadis yang diketahui merupakan korban dari SDA.

Melalui korban, tim Resmob Macan Kalsel berhasil mendapatkan informasi lebih lanjut terkait keberadaan SDA dan berhasil meringkusnya.

SDA pun terancam Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 dengan hukuman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Tersangka juga terancam pidana denda paling banyak Rp600 juta. (KN/FN)

Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

1. Infografis sosmed 10 penyakit
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221225-WA0006
TIPS AMANKAN DATA
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221228-WA0020
IMG-20221227-WA0005

Pemilu Serentak 2024

Pemilu Serentak 2024

Pemkab Banjar

pemkab banjar

Member JMSI

PWI

Network

LAINNYA