Slide Gambar

Dua Warga Kabupaten Banjar Diamankan Polisi Gegara Kedapatan Simpan 10 Paket Sabu

waktu baca 1 menit
Selasa, 31 Agu 2021 13:33 0 Wahyu Firdha

POJOKBANUA, MARTAPURA – Dua pria warga Desa Muderejo, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar diamankan polisi gegara kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial MN (37) dan AZ (22). Keduanya diringkus di kediamannya,” ujar Suwarji kepada pojokbanua.com, Selasa (31/8/2021).

Ia menjelaskan, kejadian berawal saat anggota Polsek Sambung Makmur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkotika berupa jenis sabu.

Info Iklan

“Kemudian, langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka di rumahnya,” terangnya.

Ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 10 paket terdiri dari 2 paket besar, 3 paket sedang dan 5 paket kecil.

“Tidak hanya sabu, ditemukan juga sebutir extacy, uang hasil penjualan sebesar Rp 1.050.000 yang terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 7 lembar, Rp 50.000 sebanyak 7 lembar, Hp Nokia 2 unit 1 warna hitam dan 1 warna biru, Hp android merek Oppo Reno 6, 2 buah sendok dari sedotan , plastik klip, 1 bungkus rokok sampoerna merah, 1 buah dompet warna hitam,” rincinya.

Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sambung Makmur, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (WF/PR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

TIPS AMANKAN DATA
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221225-WA0006
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221228-WA0020
IMG-20221227-WA0005
1. Infografis sosmed 10 penyakit
PENJUALAN ROKOK BATANGAN

Pemilu Serentak 2024

Pemilu Serentak 2024

Pemkab Banjar

pemkab banjar

Member JMSI

PWI

Network

LAINNYA