POJOKBANUA, JAKARTA – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), M. Lutfi Saifuddin bersama Wakil Ketua Komisi III, M. Rosehan menunaikan janji untuk mengantarkan tuntutan dari mahasiswa Kalsel yang disampaikan Fraksi Rakyat Indonesia (FRI), Senin (30/8/2021) lalu.
Menurut Rosehan, nota kesepahaman dengan mahasiswa ini adalah sebuah kewajiban. Berharap, dapat dibaca Presiden Jokowi. Setelahnya, Indonesia kembali membaik dan pandemi Covid-19 cepat mereda.
Nota kesepahaman ini langsung diterima Staf Tata Usaha dan Informasi Publik Kementerian Sekretariat Negara. Mereka berjanji, akan meneruskan nota kesepahaman itu untuk dipelajari.
“Selanjutnya, salam hormat kepada Presiden Jokowi,” ucap Rosehan, Jumat (3/9/2021).
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Banjarbaru, Lutfi Saifuddin mengucapkan terima kasih sudah bisa diterima di Sekretariat Negara.
Meski dengan segala keterbatasan karena situasi pandemi, dirinya berharap nota kesepahaman antara pihaknya dengan mahasiswa ini dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti pemerintah pusat. (KN/PR)
Tidak ada komentar