Slide Gambar

DPRD Banjar Setujui Raperda Perubahan APBD 2021 Jadi Perda

waktu baca 1 menit
Rabu, 1 Sep 2021 18:41 0 Wahyu Firdha

POJOKBANUA, MARTAPURA – Raperda Perubahan APBD tahun 2021 disetujui menjadi Perda saat rapat paripurna berlangsung di Ruang Paripurna Lantai II DPRD Banjar, Rabu (1/9/2021) siang.

Bupati Banjar, Saidi Mansyur mengatakan, Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini merupakan bagian dari rangkaian penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah.

“Perubahan ini berdasarkan ketentuan Pasal 23 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan APBD itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan mempedomani Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021,” ujarnya.

Menurut Saidi, Perubahan APBD tahun 2021 ini merupakan perwujudan dari perubahan rencana kerja pemerintah yang dijabarkan ke dalam perubahan KUA, serta platform anggaran sementara yang telah disepakati.

Info Iklan

Selain itu, penyesuaian anggaran baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan. (WF/PR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

PENJUALAN ROKOK BATANGAN
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221225-WA0006
TIPS AMANKAN DATA
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221227-WA0005
IMG-20221228-WA0020

Pemilu Serentak 2024

Pemilu Serentak 2024

Pemkab Banjar

pemkab banjar

Member JMSI

PWI

Network

LAINNYA