POJOKBANUA, BANJARMASIN – Seorang pria warga Banjarmasin Barat berinisial HW (32), terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi lantaran narkoba yang ia miliki.
HW kedapatan memiliki narkoba seberat 0,2 gram yang ia sembunyikan di dalam kamarnya. Tak hanya itu, ditemukan pula satu buah timbangan digital yang ada di kamarnya.
“Jadi diamankan di kamar tersangka itu ada sabu serta timbangan digital, adapula handphone milik tersangka,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Dodi melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri Wardana, Jumat (15/9/2023).
Disebutkan, tersangka kerap melakukan transaksi di sekitaran tempat tinggalnya. Hingga kemudian, Polsek Banjarmasin Barat pun melakukan pemeriksaan ke TKP.
“Kerap ada laporan dari masyarakat terkait hal ini, jadi kita periksa TKP,” ujarnya.
Kini, tersangka pun diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat dan terancam Pasal 114 ayat (1) junto 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (KN/FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar