POJOKBANUA, BANJARBARU – Pelaku pembunuhan berinisial MI (28) berhasil diamankan tim gabungan Polres Banjarbaru di Basung 2, Kelurahan Sungai Tiung, Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalsel, Senin (23/8/2021) kemarin.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sebuah senjata tajam (sajam) di Mapolres Banjarbaru untuk penyidikan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, kami berhasil menangkap pelaku pembunuhan itu kemarin,” ucapnya, Selasa (24/8/2021).
Kata dia, sebelumnya MI menikam korban R (53) hingga tewas karena tidak terima adiknya dicabuli R.
“Dugaan sementara, modusnya sakit hati karena adik pelaku dicabuli oleh korban,” beber Tajudin.
Atas perbuatannya, MI terkena Pasal 338 KUHP tentang Perbuatan Tindak Pidana Pembunuhan. Pelaku terancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun. (SB/PR)
Tidak ada komentar