POJOKBANUA, BANJARMASIN – Seorang selebgram berinisial ZM diringkus polisi,
lantaran dugaan dirinya menjual orang alias mucikari dengan tarif tertentu.
ZM diduga menjadi mucikari untuk para wanita dengan tarif Rp3,5 juta sampai dengan Rp10 juta sekali kencan. Ia pun diketahui mempekerjakan sekitar 10 wanita usia 17-23 tahun.
Tersangka pun diringkus di tempat persembunyiannya di Pelaihari. Dari tarif yang ditetapkan, ZM membagikan uangnya kepada para wanita dengan kesepakatan yang berlaku.
Dalam aksinya, ZM akan menawarkan seorang wanita dengan tarif tertentu kemudian akan mendatangi hotel yang telah dipesan.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch. Rifa’i menyebut kasus masih dalam pengembangan pihaknya.
“Masih dalam pengembangan, nanti release,” katanya, Jumat (1/9/2023).
Dalam penangkapan tersangka, dilakukan proses penyamaran oleh petugas yang memesan bunga dengan tarif Rp3,5 juta untuk mendatangi sebuah hotel.
Dari bunga, pihaknya melakukan pengembangan dan pengumpulan bukti-bukti untuk kemudian berhasil meringkus tersangka.
Kini tersangka terancam Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 dan telah diamankan di kantor Ditreskrimum Polda Kalsel, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (KN/FN)
Editor: Gusti Fikri Izzudin Noor
Tidak ada komentar