Slide Gambar

Demi Cegah Penularan Covid-19, Belasan Warga Binaan Lapas Banjarbaru Dapat Asimilasi

waktu baca 1 menit
Kamis, 25 Mar 2021 12:14 0 muattha

POJOKBANUA, BANJARBARU – Ada 12 warga binaan (WB) di Lapas Kelas II B Banjarbaru mendapatkan hak untuk asimilasi Kamis (25/3/2021).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang mengatakan, asimilasi yang didapatkan 12 warga binaan merupakan sesuai aturan dari Menkum HAM RI.

“Hal itu sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia yang tertuang dalam nomor 32 Tahun 2020 pelaksanaan asimilasi rumah untuk pemutusan rantai Covid-19,” ucap Kalapas.

Kalapas bilang, warga binaan yang mendapatkan asimilasi agar tetap mematuhi prokes dan tetap di rumah serta tak melakukan perbuatan melanggar hukum.

Info Iklan

Untuk informasi, di Tahun 2021 ini sudah ada 60 warga binaan yang mendapatkan asimilasi.

Selain guna pemutusan rantai Covid-19, asimilasi dilakukan juga untuk mengurangi overkapasitas di lapas.

“Lapas kita kan memang sudah overkapasitas, jadi selain untuk pencegahan penyebaran Covid, juga untuk mengurangi itu,” tandas dia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

IMG-20221227-WA0005
IMG-20221229-WA0030
TIPS AMANKAN DATA
2. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221228-WA0020
PENJUALAN ROKOK BATANGAN
1. Infografis sosmed 10 penyakit
IMG-20221225-WA0006

Pemilu Serentak 2024

Pemilu Serentak 2024

Pemkab Banjar

pemkab banjar

Member JMSI

PWI

Network

LAINNYA