POJOKBANUA, BANJARMASIN – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin sepakat menutup sementara tempat hiburan, wisata, kafe, restoran hingga pusat perbelanjaan seperti mal. Mulai 13 hingga 16 Mei 2021.
Pj Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen mengatakan, hal ini dilakukan guna mencegah kerumunan, dalam pelaksanaan lebaran dan libur nasional yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
“Forkopimda akan melakukan penutupan sementara, terhadap tempat-tempat tertentu yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Sebab, makin banyak kerumunan makin cepat penularan corona itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan memastikan, bakal menerjunkan personelnya untuk mencegah kerumunan dengan cara membubarkan, jika nantinya ada temuan.
“Ini kesepakatan kita bersama, kita tidak mau kecolongan. Teknis di lapangan, apabila ada yang melanggar,” ucap Kapolresta.
Pengecualian tetap berlaku, sambungnya, seperti pasar yang menyediakan kebutuhan pokok sebagai kebutuhan dasar masyarakat. “Perdagangan di bagian tersebut dipastikan tetap beroperasi seperti biasa,” lanjutnya. (TA/PR)
Tidak ada komentar