POJOKBANUA, BANJARMASIN – Belum sempat mendapat upah, keburu ditangkap Polisi. Ya, begitulah pernyataan dari Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga saat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 8 kilogram (Kg).
Pelaku bernama Aspian warga Jalan Belitung Darat, Gang Sejiran, Banjarmasin Barat yang ditangkap BNNP Kalsel saat melintas di Jalan A. Yani Km 5, Banjarmasin.
Jackson mengaku, pelaku sudah diawasi selama seminggu hingga akhirnya penangkapan dilakukan, pada Jumat (11/6/2021) lalu.
Sebelumnya, pelaku diamankan dengan barang bukti 5 kilogram sabu. “Kita menyita barang bukti sabu seberat 5 kilogram dari pelaku dalam bentuk terlakban,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (15/6/2021).
Kemudian, setelah dilakukan pengembangan petugas menggeledah rumah kontrakan pelaku di daerah Kelayan, Banjarmasin Selatan.
“Ditemukan lagi 3 kilogram sabu yang ditaruh di dalam karung beras. Total 8 kilogram sabu,” tambahnya.
Menurutnya, dengan diamankannya 8 kilogran sabu tersebut maka ratusan ribu para penyalahguna narkotika di Kalsel terselamatkan. (TA/PR)
Tidak ada komentar