POJOKBANUA, BANJARBARU – Pemerintah bakal memberlakukan sejumlah syarat untuk masuk pusat perbelanjaan seperti mal selama masa PPKM Level 4.
Salah satunya, warga yang ingin ke mal diwajibkan menunjukkan sertifikasi atau kartu vaksinasi Covid-19.
Di Kalimantan Selatan (Kalsel) atau yang sering dijuluki dengan panggilan Banua, sejatinya memang belum diberlakukan kebijakan itu. Namun, pihak Q Mall Banjarbaru menyambut baik jika memang akan diterapkan syarat tersebut.
“Itu lebih baik. Walaupun ada syarat, tapi mal tetap buka. Dibandingkan mal ditutup,” Ucap GM Q Mall Banjarbaru Andi Indrawangsah, Selasa (17/8/2021).
Kata dia, syarat menunjukkan kartu vaksin bagi pengunjung mal merupakan peraturan yang sudah disepakati Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dengan pemerintah.
“Kami setuju saja dengan kebijakan itu,” imbuhnya.
Indra menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Pemko Banjarbaru untuk meminta izin agar Q Mall Banjarbaru juga dapat menerapkan kebijakan tersebut.
“Kami sedang menunggu jawaban dari pemko. Jika diizinkan, maka mal akan kami buka dan pengunjung wajib menunjukkan kartu vaksin,” bebernya.
Dijelaskan Indra, pihaknya selama ini sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) agar menjaga masyarakat tetap aman berbelanja.
Salah satunya, mewajibkan pengunjung melakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan therma gun di setiap pintu masuk Q Mall Banjarbaru.
Selain itu, mewajibkan setiap pengunjung untuk mencuci tangan sebelum masuk dan harus memakai masker.
“Bila ditemukan ada yang bersuhu tubuh di atas 38 derajat celsius, maka akan direkomendasikan untuk beristirahat atau melakukan pengecekan di rumah sakit,” ucapnya.
Terpisah, Jubir Satgas Covid-19 Kalsel, M. Muslim menyatakan, syarat menunjukkan kartu vaksin bagi para pengunjung mal belum diterapkan di Banua.
Pasalnya, pola PPKM level 4 masih merujuk Instruksi Gubernur Kalsel Nomor 17 Tahun 2021. “Instruksi ini berlaku hingga 23 Agustus,” lanjutnya.
Musslim menyebut, dalam instruksi itu mengatur mal di wilayah PPKM level 4 harus ditutup. Yang boleh buka hanya tenant yang menjual bahan pokok dan obat-obatan.
Disinggung jika nanti masa instruksi gubernur berakhir apakah kebijakan wajib vaksin bagi pengunjung akan diberlakukan di Kalsel?
Namun sayang, Muslim enggan berkomentar terkait pertanyaan yang dilayangkan pojokbanua.com. (SB/PR)
Tidak ada komentar