POJOKBANUA, BANJARBARU – Kalimantan Selatan (Kalsel), khususnya Banjarbaru, kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM Level 4 sampai dua pekan ke depan.
Wali Kota Banjarbaru, H M Aditya Mufti Ariffin mengatakan, pihaknya saat ini siap mematuhi keputusan pemerintah pusat untuk memperpanjang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 23 Agustus 2021.
“Kami dan Forkopimnda sudah melakukan komunikasi dan koordinasi lanjutan PPKM Level 4, dan siap diperpanjang lagi,” ucapnya, Senin (9/8/2021) malam tadi.
Pemerintah kota, kata dia, memahami kesulitan yang dihadapi masyarakat dengan pembatasan aktivitas publik, sehingga mereka tidak dapat menjalankan bisnis sehari-hari dengan lancar.
“Tapi kami mohon pengertian dan kerja sama semua elemen untuk menjalankan keputusan pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat untuk menaati dan menyadari pentingnya protokol kesehatan (prokes) yang ketat agar tingkat PPKM yang kini diterapkan, bisa turun ke depannya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (9/8) mengumumkan pemerintah akan memperpanjang pelaksanaan PPKM di luar Jawa dan Bali selama dua minggu, mulai 10 hingga 23 Agustus 2021. Sedangkan Jawa dan Bali hanya 10 sampai 16 Agustus.
Menurut data yang dimaklumatkan pemerintah pusat, Banjarbaru merupakan salah satu kota di Kalsel dan 45 kota lainnya di Indonesia yang terkena perpanjangan PPKM Level 4.
Sementara itu, tingkat penularan Covid-19 di Banjarbaru masih cukup tinggi. Menurut data harian Dinas Kesehatan (Dinkes), jumlah kasus positif terkonfirmasi mencapai 100 orang, sembuh 13 orang, dan meninggal 4 orang. (MS/SB)
Tidak ada komentar