POJOKBANUA, BANJARMASIN – Aksi mahasiswa mengkritiki kebijakan pemerintah menangani pandemi Covid-19, dengan menuntut 9 poin yang harus dipenuhi wakil rakyat, Senin (30/8/2021).
Koordinator Aksi, Zikri Nor Abadi menyampaikan, pemerintah dituntut mempercepat pelaksanaan vaksinasi secara merata untuk masyarakat dengan mengedepankan protokol kesehatan (prokes).
Kedua, menuntut pemerintah menjamin pembiayaan kesehatan untuk masyarakat seperti tes diagnosa Covid-19, pemberian suplemen kesehatan pasca vaksin, memberikan jaminan rehabilitas secara utuh.
Mulai dari pemenuhan kebutuhan makan, ekonomi dan kebutuhan medis pasca vaksin bagi rakyat khususnya kelompok rakyat yang rentan seperti buruh, nelayan, pedagang kaki lima, serta menjamin biaya pengobatan pasien Covid-19 hingga isolasi mandiri (isoman).
Ketiga, menuntut pemerintah agar menjamin pemenuhan hak dasar rakyat selama pandemi Covid-19 sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018.
Keempat, menerapkan kebijakan karantina wilayah sebagaimana UU Nomor 6 Tahun 2018.
Kelima, menjamin pemberian pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang berkeadilan dan berprikemanusiaan.
Keenam, untuk melakukan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan yang progresif dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
Ketujuh, meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan, terutama dalam menunjang upaya percepatan penanggulangan pandemi Covid-19.
Delapan, memperjelas dan menjamin pengolahan limbah penanganan Covid-19.
Terakhir, meningkatkan jaminan ketersediaan alat kesehatan, farmasi dan makanan untuk penanggulangan Covid-19.
Itulah poin yang dituntut mahasiswa untuk disampaikan ke wakil rakyat. (NS/PR)
Tidak ada komentar