Slide Gambar

3 Tersangka Dugaan Kasus Sabu di Kalsel Terancam Hukuman Mati

waktu baca 1 menit
Selasa, 15 Jun 2021 16:44 0 Tania Anggrainy

POJOKBANUA, BANJARMASIN – Sebanyak 3 tersangka terlibat dalam dugaan kasus jaringan internasional pengedar narkotika jenis sabu melalui Malaysia, Kalimantan Timur, kemudian masuk Ke Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial ES (44), BN (34), AM (34).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, ditemukannya 41 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu, sejak dilakukan penangkapan mulai Jumat (11/6/2021) lalu.

“Petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika dalam jumlah skala besar. Akhirnya, berhasil mengamankan 41 kilogram narkotika jenis sabu di Jalan Gatot Subroto, Banjarmasin Timur, Kalsel,” paparnya kepada awak media, Selasa (15/6/2021).

Info Iklan

Ia menjelaskan, usai mengamankan barang bukti petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap gudang para tersangka.

“Kita juga berhasil mengungkapkan gudang para tersangka, yang berada di Kawasan Jalan Sukamara, Liang Anggang, Banjarbaru,” tambahnya.

Di gudang itu, petugas kembali mengamankan 30 karung beras sabu. Total barang bukti sebanyak 89 paket narkotika jenis sabu atau seberat 135 Kilogram.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis yakNi UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan Ancaman Hukuman Seumur Hidup Penjara atau Hukuman Mati. (TA/PR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pojok Banua TV

Infografis

PENJUALAN ROKOK BATANGAN
IMG-20221229-WA0030
IMG-20221228-WA0020
IMG-20221227-WA0005
IMG-20221225-WA0006
TIPS AMANKAN DATA
2. Infografis sosmed 10 penyakit
1. Infografis sosmed 10 penyakit

Pemilu Serentak 2024

Pemilu Serentak 2024

Pemkab Banjar

pemkab banjar

Member JMSI

PWI

Network

LAINNYA