POJOKBANUA, BANJARMASIN – Dua kota di Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru ditetapkan untuk menerapkan PPKM Level IV.
Pejabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal ZA menginstruksikan terhadap kepala daerah tersebut, untuk bersiap.
Menurutnya, Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menetapkan Kota Banjarmasin dan Banjarbaru untuk PPKM Level IV atau setara PPKM Darurat bukan tanpa alasan.
“Dari hasil evaluasi, keliatannya kasus di Kalsel memang meningkat. Jadi sebelum Imendagri memutuskan, kedua kepala daerah sudah saya suruh menyiapkan,” ujar Safrizal kepada pojokbanua.com, Sabtu (24/7/2021).
Pokoknya, lanjutnya, kita tunggu Imendagri dalam dua hari ini dan akan kita simetriskan dengan pemerintah pusat.
Tercatat, ada 37 kabupaten/kota dari 19 provinsi di luar Pulau Jawa-Bali bakal menerapkan PPKM level IV, mulai tanggal 26 Juli 2021 mendatang.(TA/PR)
Tidak ada komentar