POJOKBANUA, BANJARMASIN – PT Pertamina meniadakan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang nantinya bakal diganti dengan pertalite, mulai Minggu (18/2021).
Rencananya, kebijakan tersebut mulai dilakukan uji coba di wilayah pulau Jawa, Madura dan Bali terlebih dulu.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK RI, MR Karliansyah menyebut, PT Pertamina (Persero menghapus bensin jenis premium pada 1 Januari 2021.
“PT Pertamina terus mendukung upaya pemerintah menciptakan udara yang bersih dan sehat, dengan mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.
Kata dia, Pertamina berkomitmen terus mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan, lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan.
Sementara itu, Kepala Mekanik Trio Motor Honda di Main Dealer Andalas Banjarmasin, M. Ari menanggapi kebijakan tersebut.
“Dari segi kualitas, pertalite jauh lebih baik dari premium. Sedangkan, dari sisi perawatan mesin cukup baik,” paparnya.
Kendati demikian, kendaraan tidak serta merta langsung diganti bahan bakar tanpa dibersihkan terlebih dulu, tangki tempat BBM motor maupun mobil.
“Tangki harus dikuras terlebih dulu, sampai tidak ada lagi sisa-sisa bekas premium. Barulah aman diisi pertalite,” pungkasnya. (SB/PR)
Tidak ada komentar